Daya Rusak Bullying: Luka yang Bisa Terbawa Sampai Dewasa
Ada anak yang setiap pagi berangkat sekolah dengan seragam yang rapi, tetapi diam-diam berharap hari itu sekolah diliburkan.
Bukan karena ia malas belajar. Bukan pula karena tidak menyukai gurunya. Ia hanya takut bertemu dengan seseorang yang setiap hari membuatnya merasa kecil.
Mungkin ia diejek karena bentuk tubuhnya. Mungkin karena kondisi ekonomi keluarganya. Bisa juga karena cara bicaranya, warna kulitnya, prestasinya, bahkan karena dianggap berbeda dari kelompok teman-temannya.
Yang lebih mengkhawatirkan, sekarang bullying tidak berhenti ketika bel sekolah berbunyi.
Dulu, seorang anak mungkin masih memiliki rumah sebagai tempat berlindung setelah mengalami perundungan di sekolah. Kini, ejekan dapat mengikuti korban sampai ke kamar melalui grup percakapan, komentar media sosial, video yang disebarkan, meme, atau unggahan yang sengaja dibuat untuk mempermalukannya.
Inilah yang membuat daya rusak bullying semakin kompleks.
Bullying Bukan Sekadar Bercanda
Bullying atau perundungan bukan sekadar pertengkaran biasa antarteman. Perundungan dapat berupa tindakan verbal, fisik, sosial, maupun digital yang membuat seseorang dipermalukan, ditakut-takuti, dikucilkan, atau disakiti.
Bentuknya pun tidak selalu terlihat.
Ada bullying yang meninggalkan memar pada tubuh. Tetapi ada pula yang tidak meninggalkan luka fisik sama sekali dan justru membuat korban kehilangan rasa percaya diri.
Kalimat seperti, “Ah, cuma bercanda,” sering digunakan untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya menyakitkan.
Padahal ukuran utama bukan hanya niat pelaku, tetapi juga dampak perilakunya kepada orang lain.
UNICEF mencatat bahwa bullying merupakan persoalan nyata yang dialami cukup banyak pelajar di berbagai negara. Di Indonesia sendiri, bullying dan shaming masih menjadi persoalan dalam lingkungan sekolah. (UNICEF DATA)
Karena itu, membiasakan ejekan sebagai sesuatu yang normal justru berbahaya.
Luka Bullying Tidak Selalu Terlihat
Salah satu masalah terbesar dalam menghadapi bullying adalah kita sering menunggu bukti yang terlihat.
Kalau anak pulang dengan luka, kita segera bertanya.
Tetapi bagaimana jika luka itu berbentuk keengganan pergi sekolah?
Bagaimana jika anak yang dahulu banyak bercerita tiba-tiba menjadi pendiam?
Bagaimana jika ia mulai menghindari teman, kehilangan minat terhadap kegiatan yang disukainya, atau terus-menerus mengatakan bahwa dirinya tidak cukup baik?
Tidak semua perubahan tersebut otomatis disebabkan bullying. Namun perubahan perilaku yang menetap layak diperhatikan.
Korban bullying dapat membawa pengalaman buruk tersebut dalam ingatannya. Pada sebagian orang, pengalaman sosial yang terus-menerus merendahkan dapat memengaruhi cara mereka memandang diri sendiri dan hubungan dengan orang lain.
Karena itu, kalimat “Nanti juga lupa” bukan selalu solusi.
Ada pengalaman masa kanak-kanak yang memang berlalu. Tetapi ada pula pengalaman yang membentuk cara seseorang melihat dirinya bertahun-tahun kemudian.
Cyberbullying Membuat Korban Sulit Mendapat Ruang Aman
Inilah perubahan besar dibandingkan ketika artikel seperti ini pertama kali banyak ditulis.
Bullying sekarang mempunyai ruang digital.
Seseorang dapat menjadi korban bukan hanya di halaman sekolah, tetapi juga di WhatsApp, media sosial, forum, grup permainan, dan berbagai ruang komunikasi digital.
Foto korban dapat diedit lalu disebarkan. Video penghinaan dapat direkam dan menjadi bahan tontonan. Komentar merendahkan dapat dilakukan berulang kali oleh banyak akun.
Masalahnya, ruang digital membuat sebuah penghinaan dapat memiliki umur yang jauh lebih panjang.
Peristiwa yang seharusnya selesai setelah beberapa menit dapat direkam, dibagikan, disimpan, dan muncul kembali berbulan-bulan kemudian.
Pemerintah Indonesia sendiri kini semakin menempatkan keamanan digital sebagai bagian dari perlindungan anak. Pada 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital secara khusus mengingatkan pentingnya edukasi untuk mencegah cyberbullying. (Indonesia.go.id)
Bahkan pada 2026, kebijakan pendidikan Indonesia memperluas perhatian terhadap keamanan warga sekolah hingga aspek digital melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. (Kemendikdasmen)
Artinya, melindungi anak dari bullying tidak lagi cukup hanya dengan mengawasi halaman sekolah.
Ada Satu Kelompok yang Sering Dilupakan: Penonton
Ketika bullying terjadi, biasanya perhatian langsung diarahkan kepada dua pihak: pelaku dan korban.
Padahal ada kelompok ketiga yang sangat menentukan: orang-orang yang melihatnya.
Mereka bisa tertawa.
Mereka bisa diam.
Mereka bisa merekam.
Mereka bisa ikut menyebarkan.
Tetapi mereka juga bisa melakukan sesuatu yang berbeda: menolong.
Inilah sisi bullying yang menurut saya perlu lebih banyak dibicarakan.
Kadang-kadang seorang pelaku memperoleh keberanian bukan hanya karena dirinya agresif, tetapi karena ia mendapatkan penonton yang memberikan tepuk tangan, tawa, atau perhatian.
Sebaliknya, seorang korban dapat memperoleh kekuatan ketika ada satu orang yang berkata, “Kamu tidak sendirian.”
Karena itu pendidikan anti-bullying seharusnya tidak hanya mengajarkan anak untuk “jangan menjadi pelaku”. Anak juga perlu diajarkan bagaimana menjadi penonton yang berani berpihak pada kebaikan.
Tidak semua anak harus melawan pelaku secara fisik. Mereka dapat mencari guru, orang tua, konselor, atau orang dewasa yang dipercaya.
Sekolah Tidak Cukup Hanya Membuat Larangan
Larangan memang diperlukan. Tetapi tulisan “Dilarang Bullying” di dinding sekolah tidak otomatis menciptakan sekolah yang aman.
Budaya sekolah dibentuk oleh kebiasaan sehari-hari.
Bagaimana guru memperlakukan murid yang berbeda?
Bagaimana murid memperlakukan teman yang kurang mampu?
Bagaimana sekolah merespons laporan korban?
Apakah anak merasa aman ketika mengatakan bahwa dirinya sedang mengalami masalah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memiliki slogan anti-bullying.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menempatkan budaya sekolah aman dan nyaman sebagai ekosistem yang mencakup keamanan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial, spiritual, dan digital. Pendekatannya juga menekankan prinsip humanis, komprehensif, dan partisipatif. (Kemendikdasmen)
Dengan demikian, sekolah aman bukan sekadar sekolah yang tidak memiliki kasus bullying yang terlihat.
Sekolah aman adalah sekolah tempat anak merasa dihargai, didengar, dan dilindungi.
Orang Tua Jangan Menunggu Anak Bercerita
Ada anak yang mudah mengatakan, “Aku dibully.”
Tetapi ada pula yang memilih diam.
Karena takut dianggap lemah.
Karena takut masalahnya semakin besar.
Karena khawatir orang tua marah.
Atau karena sudah terlalu lama mendengar kalimat, “Namanya juga anak-anak.”
Maka orang tua perlu membangun komunikasi sebelum masalah terjadi.
Tanyakan bukan hanya, “Bagaimana sekolah?”
Sesekali tanyakan:
“Siapa teman yang paling sering membuatmu nyaman?”
“Apakah ada teman yang membuatmu takut?”
“Kalau ada masalah di sekolah, kepada siapa kamu biasanya bercerita?”
Pertanyaan sederhana dapat membuka pintu percakapan yang jauh lebih besar.
Dan satu hal penting: ketika anak akhirnya bercerita, jangan langsung menyalahkan atau menghakimi.
Dengarkan terlebih dahulu.
Anak yang berani bercerita sebenarnya sedang memberikan kepercayaan kepada orang tuanya.
Jangan Menganggap Bullying sebagai Cara Membentuk Mental
Ada anggapan bahwa seseorang harus mengalami tekanan supaya menjadi kuat.
Tidak sepenuhnya demikian.
Tantangan memang dapat membentuk ketangguhan. Tetapi mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang bukanlah pendidikan karakter.
Kita tidak perlu membuat seseorang terluka untuk mengajarinya menjadi kuat.
Justru lingkungan yang aman memungkinkan seseorang belajar menghadapi tantangan dengan lebih sehat.
Karena itu, ketika melihat bullying, jangan bertanya, “Apakah korban terlalu lemah?”
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
“Mengapa kita membiarkan seseorang diperlakukan seperti itu?”
Menghentikan Daya Rusak Bullying Dimulai dari Kepedulian
Bullying bukan hanya persoalan antara dua anak.
Ada keluarga yang perlu memperhatikan.
Ada sekolah yang harus bertanggung jawab.
Ada teman yang dapat menolong.
Ada masyarakat yang tidak boleh menjadikan penghinaan sebagai hiburan.
Dan ada ruang digital yang harus digunakan dengan tanggung jawab.
Roma 6:13 mengingatkan agar anggota tubuh kita tidak diserahkan sebagai “senjata kelaliman”, tetapi menjadi “senjata-senjata kebenaran.”
Pesan tersebut sangat relevan ketika kita berbicara tentang bullying.
Tangan dapat digunakan untuk memukul, tetapi juga untuk menolong.
Mulut dapat digunakan untuk menghina, tetapi juga untuk menguatkan.
Jari-jari dapat digunakan untuk mengetik komentar yang menyakitkan, tetapi juga dapat digunakan untuk membela seseorang yang sedang dipermalukan.
Karena itu, mencegah bullying sebenarnya bukan hanya tentang menghentikan pelaku.
Kita juga sedang membangun budaya yang membuat penghinaan tidak mendapatkan tempat.
Sebab daya rusak bullying bukan hanya terletak pada satu tindakan menyakitkan. Daya rusaknya muncul ketika tindakan itu dibiarkan, ditertawakan, direkam, disebarkan, kemudian dianggap biasa.
Dan mungkin, perubahan paling sederhana dapat dimulai dari keluarga kita sendiri:
jangan menjadi pelaku, jangan menjadi penonton yang diam, dan jangan membiarkan orang yang terluka merasa sendirian.

Posting Komentar
Karena saya percaya pengalaman Anda adalah berharga bagi keluarga lainnya.